Powered By Blogger

Selasa, 08 November 2011

Pendidikan Agama

Agama dan Pemberantasan Korupsi (Imam Nawawi)
By admin
Tuesday, August 09, 2011 20:36:00 Clicks: 39 Send to a friend Print Version

Agama dan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 09/08/2011 20:36 WIB -

Imam Nawawi
Peneliti pada Ethic of Counsciousness Community, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Negeri ini tidak pernah sepi dari kasus-kasus korupsi, bahkan korupsi nyaris tidak bisa dimusnahkan. Kasus korupsi paling mutakhir adalah kasus Nazaruddin dengan koleganya. Kasus mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) ini tidak hanya mencengangkan, tetapi juga memuakkan. Ia merendahkan akal sehat dan martabat kita sebagai bangsa yang bermartabat.

Masalah korupsi di negeri ini memang tidak pernah surut. Korupsi merupakan fenomena kompleks dan sering kali muncul dalam banyak wajah (multifaceted phenomenon) dengan sebab dan akibat yang juga beragam. Dari kompleksitas tersebut, korupsi dapat dipahami bukan lagi merupakan persoalan yang terkait dengan problem struktural, baik politik maupun ekonomi, melainkan juga terkait erat dengan problem moral, individu, dan agama.

Namun demikian, walaupun korupsi di negeri ini sudah mewabah, masyarakat kita tidak melihat bahwa korupsi tersebut merupakan permasalahan yang krusial dan urgen untuk ditanggulangi. Malahan sebagian masyarakat mulai menyerap ide-ide tindakan korupsi. Pintu toleransi masyarakat terhadap tindakan korupsi semakin hari semakin meningkat. Padahal, semestinya sebagai masyarakat yang beragama tentunya bisa menyadari hal itu, bahwa tindakan korupsi adalah perbuatan yang dilarang oleh agama dan perlu dilawan.

Lemahnya pengawasan

Setidaknya pelbagai kasus korupsi yang terus mencuat di negeri ini dapat dibaca dari beberapa faktor yang menjadi penyebab timbulnya tindakan korupsi itu terus berlanjut. Pertama, pengawasan pembangunan yang tidak efektif. Selain tidak seimbangnya gaji dan keperluan, pengawasan pembangunan praktis nyaris tidak berjalan.

padahal pengawasan itulah yang menentukan berlaku atau tidaknya korupsi. Kita sering mendengarkan korupsi di berbagai proyek pembangunan yang merugikan negara sampai miliaran rupiah. Kasus pembangunan wisma atlet SEA Games, misalnya, merupakan bukti kecil betapa lemahnya sistem pengawasan pembangunan kita sehingga merugikan bangsa dan negara dalam jangka yang cukup lama.

Kedua, lemahnya resistensi masyarakat terhadap pelbagai stimulus yang memberi andil tehadap tindak korupsi. Para pemimpin agama “lemah” dalam mengampanyekan gerakan antikorupsi secara intensif.

Dan yang ketiga, dalam kaitannya dengan keberagaman, telah terjadi spilt of religiosity di kalangan para pemeluk agama akibat dari model pendidikan agama yang telalu menekankan segi simbolis dan formalisme. Keberagaman individu dalam masyarakatpun tampaknya mengalami keterbelahan. Banyak pelaku korupsi adalah orang-orang yang rajin berdoa dan taat dalam memenuhi aturan agama.

Keempat, masyarakat kurang mempunyai daya tahan dan daya lawan terhadap situasi dan kondisi yang menyuburkan korupsi, seperti birokrasi yang berbelit dan tidak transparan. Tidak sedikit serah terima uang tanpa kuitansi terkait dengan urusan birokrasi dalam kemasyarakatan dan tidak ada pula yang menyerukan serta berani melawan hal itu.

Bila keempat penyebab timbulnya tindakan korupsi tersebut tidak segera ditemukan langkah-langkah progresif pemberantasan yang sistematis, problem ini tentunya akan sangat membahayakan. Mengingat tingkat toleransi masyarakat terhadap korupsi kian meningkat, seiring dengan tidak adanya kesadaran yang tertanam dalam diri kehidupannya masyarakat.

Peran agama

Lalu yang menjadi pertanyaan kemudian, dimanakan peran agama dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol dan petunjuk bagi kehidupan masyarakat? Sehubungan dengan ini, kalangan umat beragama di negeri ini membangun koalisi untuk menggemakan kembali peran profetik agama, khususnya masalah yang terkait dengan korupsi. Yakni dengan mengembangkan kembali sikap antikorupsi secara komprehensif, strategis, sistematis, dan masif.

Selain di luar agenda penegakan hukum, korupsi semestinya ditempatkan sebagai salah satu agenda moral masyarakat. Dalam hal ini pemberantasan korupsi tidak saja bersifat kuratif, dengan cara memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku tindakan kejahatan korupsi. Lebih jauh dari itu, langkah-langkah pemberantasan korupsi mesti mencakup upaya-upaya preventif dan preservatif.

Upaya preventif yang dimaksudkan di sini adalah upaya memotong jalur sosialisasi nilai-nilai korupsi ke bawah sadar masyarakat. Artinya, nilai-nilai yang memberikan toleransi kepada tindak korupsi harus dipangkas habis, dengan cara memasukkan wacana tandingan. Sedangkan upaya preservatif dimaksudkan untuk memberikan serangkaian perlindungan dan kemampuan resistensi bagi individu ataupun elemen-elemen sosial yang lebih besar yang telah menyerap nilai-nilai antikorupsi.

Di sini, salah satu institusi sosial yang diharapkan dapat memberikan peran efektif bagi pemberantasan korupsi adalah agama. Harapan ini dilatarbelakangi oleh beberapa alasan. Pertama, secara historis agama telah menunjukkan kemampuannya dalam memobilitas warganya untuk mencapai tujuan-tujuan positif. Agama, antara lain telah menunjukkan kekuatannya terutama dalam pembebasan bangsa dari belenggu kolonialisme dan “penjajahan” orde baru.

Kedua, secara normatif seluruh agama mengutuk segala tindakan korupsi. Agama merupakan kekuatan moral yang oleh para pemeluknya diyakini bersumber dari the Ultimate Truth. Kekuatan moral ini memberikan batas yang dasarnya bukan sekadar kekuatan moral namun juga kekuatan sosial dalam pengertiannya sebagai lembaga.

Dalam konteks yang demikian, posisi agama mestinya memiliki daya tawar yang cukup kuat terhadap kekuasaan yang korup. Bahwa kesetiaan umat beragama terhadap negara harus dikembangkan. Apakah penyelenggaraan negara sesuai dengan prinsip-prinsip dasar moral, sebagian ditegaskan dalam ajaran agama. Peran agama inilah yang perlu diintegrasikan dalam kehidupan masyarakat dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi.

Sumber: Harian Joglo Semar
Berita Lengkap: http://harianjoglosemar.com/berita/agama-dan-pemberantasan-korupsi-51229.html
 

More Berita Edukasi Agama Berita
. Korupsi dan Problem Bangsa
. ICW: Korupsi Sudah Menjalar ke Sekolah
. Cendekiawan Lintas Agama Sepakat Perangi Korupsi
. Agama dan Pemberantasan Korupsi (Harian Pelita)
. Agama Tak Efektif untuk Berantas Korupsi
. Tokoh Agama: Korupsi Busukkan Moral Bangsa
. Agama pun Takluk - Kalah Melawan Korupsi
. Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Ditambah
. Standardisasi Pendidikan Agama Perlu Diatur
. Romo Magnis: Pendidikan Agama Jangan Sempit

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktop